Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirut Pelita Air Jadi Tersangka Korupsi Pesawat Garuda, Stafsus Erick Thohir Beri Penjelasan

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 14 Maret 2022 |17:42 WIB
Dirut Pelita Air Jadi Tersangka Korupsi Pesawat Garuda, Stafsus Erick Thohir Beri Penjelasan
Albert Burhan Jadi Tersangka. (Foto: Okezone.com/Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Albert Burhan, Direktur Utama PT Pelita Air Service (PAS) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia Tbk. Hal ini pun mengagetkan Kementerian BUMN.

Pasalnya, pemegang saham tidak menduga sebelumnya Albert akan tersangkut tindak pidana yang terjadi sejak tahun 2011-2012 itu.

Penetapan Albert dan sejumlah nama oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan konsekuensi logis atas laporan Menteri BUMN Erick Thohir ke Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. Hanya saja,

Baca Juga: Albert Burhan Dinonaktifkan sebagai Dirut Pelita Air Usai Jadi Tersangka

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengaku laporan itu baru berdasarkan hasil audit tim Kementerian BUMN.

Artinya, dugaan keterlibatan Albert Burhan dan sejumlah nama lain belum diketahui sebelumnya. Arya menyebut penetapan tersangka lantaran adanya pendalaman Kejagung.

"Itu sih engga (tersangka sudah diketahui sebelumnya), kami kan enggak sampai ke orang-orang detail, karena kan laporan itu kalau audit itu dia kan per bagian saja, kalau ternyata setelah ditelusuri akan bisa saja, setelah ditanya kan bisa saja ada yang ngomong, kalau audit kan belum tentu ngomong," ujar Arya saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Senin (14/3/2022).

Kementerian BUMN, lanjut Arya, mempercayai bahwa hasil investigasi atas laporan Erick Thohir didasarkan pada data-data valid. Bahkan, temuan tersebut melengkapi laporan awal yang diajukan Erick Thohir.

Baca Juga: Sebelum Jadi Tersangka Korupsi Pesawat Garuda, Ini Harapan Erick Thohir ke Albert Burhan

Arya memastikan pihaknya terus membuka diri terhadap laporan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi di internal perusahaan pelat merah. Laporan itu akan divalidasi dan selanjutnya ditindak lanjut ke pihak penegakan hukum.

"Jadi, kita percayakan saja ke kejaksaan, hasil investigasi Kejaksaan, kan pasti lebih lengkap lagi temuan mereka daripada kami, tapi paling engga dari hasil audit yang kami lakukan, kami adukan setelah itu dia, artinya kami sudah siap membuka diri, jadi bukan dari posisi tertutup ditangkap, kita kan membuka diri, lalu ngasih data, silahkan liat alurnya kalau di keuangan kami seperti ini, kalau di investigasi secara hukum kan bisa beda juga," ungkap dia.

Albert memang cukup berpengalaman di industri penerbangan nasional, khususnya di internal Garuda Indonesia sejak 2005. Saat itu dia menjabat sebagai VP Treasury Management emiten dengan kode saham GIAA periode 2005-2012.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement