Dia berharap agar pelaksanaan kegiatan ini dapat memberikan jangkauan dan sasaran strategis kepada seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah dan memberantas TPPU/TPPT/PPSPM.
Syahril menekankan agar penegak hukum dan pihak-pihak terkait dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap perkembangan peta risiko nasional terhadap TPPU/TPPT/PPSPM.
BACA JUGA:PPATK Telusuri Aset Para Tersangka Kasus Indosurya
Melalui kegiatan ini, PPATK menginginkan terbentuknya internalisasi dan penerapan pendekatan berbasis risiko, menciptakan mentor-mentor terbaik di daerah, meningkatkan sinergi nasional, dan menciptakan jejaring kerja nasional yang solid serta meningkatkan sinergi nasional dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT.
“Pemerintah Indonesia melalui PPATK memiliki komitmen kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal [PPSPM],” katanya.
Adapun, Program Mentoring Berbasis Risiko di Makassar dibuka oleh Direktur Analis dan Pemeriksaan II PPATK Aris Priatno.