"Di sini se liter udah Rp25.000, kalau curahnya masih Rp17.000. Kalau yang buat jarang masak kayaknya lebih mending curah si," ucapnya.
Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan senilai Rp14.000.
Artinya, harga minyak goreng kemasan diserahkan kepada mekanisme pasar.
BACA JUGA:Harga CPO Naik, HET Minyak Goreng Kemasan Dihapus?
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah.
Tapi, harga eceran tertinggi minyak goreng curah dinaikkan dari Rp11.500 menjadi Rp14.000 per liter.
Kemudian, Kepala Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi memastikan tidak terjadi lonjakan harga minyak goreng kemasan di pasar modern.
Pasalnya, kebijakan tersebut diikuti oleh persiapan lainnya.
"Kita pastikan bukan harga melonjak, memang kita siapkan," ujar Arif saat ditemui di kawasan Pasar Kramat Jati, Jakarta, Rabu (16/3/2022).
(Zuhirna Wulan Dilla)