JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan terus mengusut utang jumbo perusahaan pelat merah. Hal itu karena dikhawatirkan adanya dugaan korupsi.
Jika ditemukan ada, Erick memastikan persoalan ini akan diselesaikan secara hukum.
Meski begitu, dia juga menegaskan tidak semua utang BUMN disebabkan adanya praktik korupsi. Menurutnya, sebagian BUMN mencatatkan utang produktif.
"Jadi ada pihak-pihak yang mengatakan utang BUMN besar, ya memang besar, itu kenapa di bawah kementerian kita rapikan, mana utang yang produktif, dan mana utang yang koruptif, yang koruptif kita sikat," ungkap Erick, Jumat (18/3/2022).
BACA JUGA:Tegas! Erick Thohir Ingin Mindset BUMN Pasti Diselamatkan Harus Ditinggalkan
Utang keseluruhan BUMN hingga September 2020 mencapai Rp1.682 triliun.
Tren kenaikan utang perseroan terjadi dalam beberapa tahun terakhir.