Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aset BLBI di Lippo Karawaci Bakal Jadi PMN BUMN

Antara , Jurnalis-Jum'at, 18 Maret 2022 |16:29 WIB
Aset BLBI di Lippo Karawaci Bakal Jadi PMN BUMN
Aset negara BLBI akan dijadikan PMN (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA Aset negara hasil sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Lippo Karawaci, Tangerang, Banten akan dijadikan sebagai penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN. Namun Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) belum bisa memberitahu lebih lanjut nama perusahaan pelat merah yang akan diberikan PMN berupa aset properti negara di Lippo Karawaci tersebut.

"Saat ini kami belum bisa menjelaskan karena yang pasti ketika aset akan dijadikan PMN, perjalanannya nanti harus melihat pada sisi ekonominya dan kesesuaian manfaat dari aset terhadap bisnis BUMN," tutur Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu Purnama Sianturi, Jumat (18/3/2022).

Oleh karena itu, dia menyebutkan timnya akan mengkaji terlebih dahulu dari segala aspek sebelum menentukan BUMN mana yang sesuai untuk menerima PMN berupa aset properti BLBI di Lippo Karawaci.

Selain melalui mekanisme PMN, sebagian aset properti BLBI di Lippo Karawaci yang telah menjadi BMN akan dilakukan pemanfaatan aset untuk penerimaan negara dan akan dilelang. Salah satu aset yang telah dilelang berada di Taman Buah Perumahan Lippo Karawaci, namun belum terdapat peminat meski sudah diumumkan lelang melalui surat kabar.

"Ke depan tentu akan dilakukan lelang ulang apabila memang aset properti itu pengelolaannya akan dilakukan lewat lelang," ungkap Purnama.

Menurut dia, aset properti BLBI bisa dimanfaatkan melalui sejumlah cara antara lain dijual, dihibahkan ke pemerintah daerah, dipinjam pakaikan, pemanfaatan aset, dialihkan menjadi PMN, dan dipakai oleh Kementerian/Lembaga (K/L).

Hasil sitaan BLBI tak hanya berupa aset properti yang telah menjadi BMN, tetapi terdapat pula berbentuk aset sitaan.

Untuk aset sitaan yang berupa tanah tersebut, Purnama menjelaskan mekanisme pemanfaatannya dilakukan melalui lelang sesuai koridor hukum, seperti aset sitaan dari PT Timor Putra Nasional yang sudah dilelang namun belum terjual.

"Dalam waktu dekat pengumuman lelang aset tersebut akan dilakukan ulang kembali. Demikian pula terkait berbagai aset sitaan lainnya akan dilakukan penjualan melalui lelang," tutupnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement