JAKARTA – Pemerintah mendorong optimalisasi pengelolaan aset negara agar tidak hanya tercatat dan terpelihara secara administratif, tetapi juga mampu menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian dan masyarakat. Upaya tersebut menjadi bagian dari transformasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menuju pengelolaan aset yang lebih produktif dan strategis.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengatakan, DJKN perlu mengubah peran dari pengelola administratif (asset administrator) menjadi perancang strategi pengelolaan aset (asset strategist). Transformasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kontribusi kekayaan negara terhadap perekonomian nasional.
Juda menyampaikan arahan tersebut saat membuka Forum Asset Strategist DJKN Tahun 2026 sekaligus meresmikan platform digital Executive Monitoring and Analytic System (EMAS) DJKN di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Menurut Juda, DJKN telah membangun sistem tata kelola kekayaan negara yang akuntabel dan kredibel selama dua dekade terakhir. Ke depan, lembaga tersebut perlu memasuki tahap penciptaan nilai (value creation) melalui pemanfaatan aset negara secara lebih optimal.
Dia menilai, keterbatasan ruang fiskal dan tingginya kebutuhan pembiayaan pembangunan menuntut pemerintah untuk meningkatkan produktivitas aset negara. Dengan demikian, aset yang dimiliki negara tidak hanya menjadi objek pencatatan dan pemeliharaan, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi secara nyata.