“Aset negara tidak cukup hanya dicatat, diamankan, dan dipelihara, harus semakin produktif dan memberikan manfaat yang nyata bagi perekonomian dan masyarakat,” tegas Juda dalam keterangan resminya, Rabu (4/11/2026).
Untuk mempercepat transformasi tersebut, Juda menyampaikan tiga arahan strategis kepada jajaran DJKN.
Pertama, DJKN perlu memperkuat kapasitas organisasi dan kompetensi sumber daya manusia. Penguatan tersebut diperlukan agar jajaran DJKN mampu memberikan solusi strategis dalam pengelolaan aset dan piutang negara, bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan administratif.
Kedua, pengelolaan kekayaan negara harus memberikan dampak langsung terhadap perekonomian. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penguatan fungsi penilaian belanja negara dan optimalisasi layanan lelang.
Ketiga, DJKN perlu mengembangkan organisasi digital yang memanfaatkan analisis data dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat dan berorientasi pada hasil.