JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Nur Kholisoh mengingatkan bahwa dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dihimpun dari pajak serta kontribusi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, para penerima beasiswa (awardee) diimbau untuk tidak menganggap fasilitas tersebut sekadar sarana kepentingan pribadi semata.
Wamenkeu menekankan bahwa tidak semua masyarakat yang berkontribusi membayar pajak memiliki kesempatan mengecap pendidikan tinggi atau pergi ke luar negeri.
“Beasiswa LPDP ini bukan hadiah, bukan giveaway. Ini adalah amanah dari seluruh rakyat Indonesia. Orang yang diberi amanah itu wajarnya berterima kasih, salah satunya dengan menjadi patriot. Patriot adalah orang yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegas Wamenkeu dalam kegiatan Persiapan Keberangkatan (PK) LPDP Angkatan 286 di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Wamenkeu berpesan kepada 214 penerima beasiswa LPDP Angkatan 286 agar senantiasa berpegang pada komitmen awal untuk kembali ke Tanah Air dan menyumbangkan ilmunya demi kemajuan bangsa. Pesan ini disampaikan pada acara bertajuk Bara Jenggala: Tumbuh Bersama, Menyala untuk Indonesia.
Dia juga mengingatkan para awardee mengenai beragam godaan serta pilihan saat menempuh studi di luar negeri, seperti peluang karier berpenghasilan tinggi hingga opsi menetap di negara tujuan. Untuk membentengi hal tersebut, Wamenkeu menitipkan tiga prinsip utama, yakni niat, giat, dan manfaat.
Wamenkeu menjelaskan bahwa niat berarti mengukuhkan tekad untuk menuntut ilmu dan kembali mengabdi ke Indonesia. Sementara itu, giat bermakna menjaga semangat belajar yang tinggi tanpa melupakan integritas akademik serta kejujuran dalam memanfaatkan teknologi pendukung seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence).
Adapun manfaat berarti menjadikan ilmu serta jaringan internasional yang diperoleh selama studi sebagai instrumen yang memberikan dampak langsung bagi pembangunan nasional.