Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR, HKTI, KTNA dan HMPO Sepakat Penggunaan Pupuk Organik Diperluas

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Senin, 21 Maret 2022 |20:48 WIB
DPR, HKTI, KTNA dan HMPO Sepakat Penggunaan Pupuk Organik Diperluas
Foto: Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mendukung upaya pemerintah dalam mengembalikan kesuburan lahan melalui penggunaan pupuk organik. Hal ini disampaikan Dedi dalam rapat dengar pendapat bersama Ketua HMPO, KTNA dan HKTI. Menurut Dedi, penggunaan pupuk organik merupakan sebuah keharusan untuk kepentingan pertanian Indonesia yang jauh lebih baik dan jauh lebih sehat.

"Penggunaan pupuk organik itu sebuah keharusan kalau pertanian kita ingin go internasional. Kenapa? karena kalau cuma mengandalkan yang saat ini berat pak. orang sunda itu dari dulu punya istilah banyak pare, konci leuwit duit loba. Dipipir ada si jabrik di kolong ada si jambrong dan di tukang ada kambing. Semuanya berkaitan dengan pupuk organik," ujar Dedi, pada Senin, (21/03/ 2022).

Senada, Anggota Komisi IV lainya dari Fraksi Gerindra, Endang Setyawati Thohari mendukung penuh penggunaan pupuk organik sebagai alternatif, juga solusi jangka panjang dalam mengembalikan kesuburan lahan.

"Karena itu, ke depan saya ingin ada grand strategi untuk kepentingan petani. Jadi siapapun menterinya siapapun pejabatnya penggunaan pupuk organik ini tetap jalan," katanya.

Ketua Himpunan Mitra Produksi Organik (HMPO), Muhammad Parto, mengatakan bahwa keberadaan pupuk organik sudah seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah. Salah satunya dengan menganggarkan alokasi subsidi. Sebab menurut Parto, berdasarkan pengalaman HMPO, kotoran hewan dari ujung Madura sampai pulau terluar lainnya secara rutin diangkut dan dibersihkan Petrorganik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement