Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR, HKTI, KTNA dan HMPO Sepakat Penggunaan Pupuk Organik Diperluas

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Senin, 21 Maret 2022 |20:48 WIB
DPR, HKTI, KTNA dan HMPO Sepakat Penggunaan Pupuk Organik Diperluas
Foto: Dok Okezone
A
A
A

"Kami ini pak, selama ini adalah pejuang lingkungan hidup. Mengapa demikian, karena semua kotoran ayam dari ujung pulau madura sampai ke timur kami yang menghabiskan, sehingga polusi bau yang dikeluhkan masyarakat bisa kita atasi. Makanya saya berharap pemerintah mendukung fan merangsang petani untuk cinta terhadap pupuk organik," katanya.

Ketua KTNA Jawa Barat, Otong Wiranta memastikan bahwa semua anggota KTNA di seluruh daerah akan mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam memaksimalkan pemakaian pupuk organik. Hal senada juga diungkapkan Sekjen HKTI Sadar Subagyo. Menurutnya, cakupan penggunaan pupuk organik harus diperluas secara merata di seluruh daerah.

Sebelumnya dalam beberapa kesempatan lalu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengaku ingin petani bisa menghasilkan pupuk organik secara mandiri, yang kualitasnya bisa lebih baik dari pupuk organik. Salah satunya dengan memanfaatkan jerami hasil panen raya.

"Hasil pertanian non pestisida itu kualitasnya lebih baik dan pasarnya cukup besar. Ke depan, penggunaan pupuk organik makin mengunmenguntungk petani bisa memproduksinya sendiri. Misalnya dengan kotoran hewan atau jerami padi," tuturnya.

CM

(Fitria Dwi Astuti )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement