“Semua tenaga kerja harus bersiap dan terbiasa menghadapi pola pengembangan diri sepanjang hayat. Artinya pelatihan vokasi untuk re-skilling dan up-skilling adalah bagian dari lifelong learning sebagai upaya work-life balance,” tutur Menko Airlangga.
Airlangga mengaku, pelatihan vokasi menjadi solusi untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga kerja terampil. Menurutnya, insan pelatihan vokasi akan memegang peranan penting untuk kemajuan Indonesia.
Selain pelatihan vokasi, Airlangga meminta Kementerian Ketenagakerjaan sebagai koordinator pembinaan pelatihan vokasi bersama seluruh pihak terkait terutama dunia industri agar lebih adaptif dengan perubahan. Terutama dalam pengembangan kompetensi digital.
"Tak lupa, juga harus mengintegrasikan antara jaminan sosial tenaga kerja dan pelayanan informasi pasar kerja agar mampu melindungi tenaga kerja saat krisis,” ucap Menko Airlangga.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menegaskan, ada insentif pajak hingga 200 persen dari investasi yang dilakukan perusahaan atau industri yang mendukung pelatihan vokasi.
"Saya berharap program link and match dengan pola ini dapat terus didorong dan direalisasikan, karena bagi dunia industri artinya ini dilakukan sesuai kebutuhan. Biaya ditalangi oleh industri dan dibayar pemerintah sampai dua kali lipatnya, atau bisa dibilang mendapatkan insentifnya 100%,” tegas Airlangga.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)