Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bangun IKN Nusantara, Begini Skema Pengembalian Dana ke Investor Swasta

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 22 Maret 2022 |15:18 WIB
Bangun IKN Nusantara, Begini Skema Pengembalian Dana ke Investor Swasta
Skema pengembalian dana bangun IKN ke Investor swasta. (Foto: Okezone)
A
A
A

"Ada juga model KPBU, itu model avability pay ment, jadi misal membangun jalan yang bukan tol, atau jalan umum beserta perawatannya yang dikontrak 10 tahun, selama 10 tahun tersebut pemerintah akan bayar, kurang lebih seperti itu," jelasnya.

Seperti diketahui, ada beberapa pembangunan yang menggunakan skema KPBU, yakni swasta hingga BUMN atau BUMD.

Melalui skema KPBU ada pembangunan infrastruktur dasar dan utilitas (selain yang telah tercakup dalam APBN). Serta rumah dinas ASN/TNI/Polri (selain yang tercakup dalam APBN).

 BACA JUGA:Kabur dari IKN, Softbank Lebih Pilih Investasi di Sumbar

Adapun Gedung Eksekutif, legislatif, dan Yudikatif, peningkatakan konektivitas (pelabuhan, dan jalan tol/non tol), serta sarana pendidikan, museum, dan sarana kesehatan.

Lalu, skema Swasta dan BUMN atau BUMD akan membangun perumahan umum, pembangunan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan swasta, science technopark, sarana kesehatan swasta, pusat perbelanjaan, meeting, incentives, conventions, and exhibition (MICE).

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement