Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PKPU Garuda Indonesia (GIAA) Diperpanjang 60 Hari, Dirut Ungkap Skema Penyelesaian Utang

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 22 Maret 2022 |15:22 WIB
PKPU Garuda Indonesia (GIAA) Diperpanjang 60 Hari, Dirut Ungkap Skema Penyelesaian Utang
Garuda Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

Emiten dengan kode saham GIAA ini juga akan terus mengoptimalkan sinergi berbagai pihak, untuk dapat menyelesaikan proses tersebut dengan lancar. Hal ini dilakukan sehingga dapat tercapai hasil yang optimal dan adil melalui kesepakatan perdamaian.

Sementara proses PKPU berlangsung, Garuda juga turut menyambut pemulihan industri penerbangan secara bertahap di tengah pandemi Covid-19. Hal ini sejalan dengan adanya kebijakan relaksasi perjalanan mobilitas.

Pada periode akhir Maret 2022 Garuda mencatatkan peningkatan lalu lintas penumpang sebesar 58,7% dibandingkan periode sebelum adanya kebijakan relaksasi mobilitas pada awal Maret 2022 lalu. Hal tersebut turut ditunjang oleh gelaran internasional MotoGP Mandalika serta momentum relaksasi penerbangan internasional melalui pengoperasian sejumlah rute internasional Garuda seperti Narita - Denpasar, Sydney - Denpasar, Surabaya - Madinah, dan Jakarta - Madinah.

"Dukungan berbagai pihak sekaligus kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan memiliki peranan penting bagi Garuda untuk dapat terus mengakselerasikan berbagai upaya terbaiknya untuk menyukseskan rangkaian proses PKPU dan mendorong perusahaan menjadi entitas bisnis yang lebih agile, adaptif, dan berdaya saing," ungkapnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement