JAKARTA - Kementerian BUMN menargetkan perusahaan pelat merah tak lagi menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2024 mendatang.
Justru perseroan negara diminta memaksimalkan kontribusinya baik dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Target tersebut disampaikan Wakil Menteri BUMN, Pahala Nugraha Mansury, saat rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
BACA JUGA:Erick Thohir Targetkan Dividen BUMN Tembus Rp56 Triliun di 2024
Menurutnya, proyeksi dividen BUMN pada 2024 sebesar Rp56 triliun menjadi alasan perseroan tak lagi menerima suntikan dana dari negara.
Pada tahun ini, estimasi dividen BUMN mencapai Rp34 triliun. Lalu naik menjadi Rp43 triliun di 2023.
"Kita harapkan ke depan dividen terus meningkat di 2022 ini target dicanangkan awal sebesar Rp 34 t, ini tercapai. Ini kita harapkan naik Rp 56 triliun di 2024," ujar Pahala dikutip Rabu (23/3/2022).