Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siap-Siap! BUMN Tak Lagi Terima PMN pada 2024

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 23 Maret 2022 |11:09 WIB
Siap-Siap! BUMN Tak Lagi Terima PMN pada 2024
BUMN tak lagi terima PMN pada 2024. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian BUMN menargetkan perusahaan pelat merah tak lagi menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2024 mendatang.

Justru perseroan negara diminta memaksimalkan kontribusinya baik dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Target tersebut disampaikan Wakil Menteri BUMN, Pahala Nugraha Mansury, saat rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

 BACA JUGA:Erick Thohir Targetkan Dividen BUMN Tembus Rp56 Triliun di 2024

Menurutnya, proyeksi dividen BUMN pada 2024 sebesar Rp56 triliun menjadi alasan perseroan tak lagi menerima suntikan dana dari negara.

Pada tahun ini, estimasi dividen BUMN mencapai Rp34 triliun. Lalu naik menjadi Rp43 triliun di 2023.

"Kita harapkan ke depan dividen terus meningkat di 2022 ini target dicanangkan awal sebesar Rp 34 t, ini tercapai. Ini kita harapkan naik Rp 56 triliun di 2024," ujar Pahala dikutip Rabu (23/3/2022).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement