Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siap-Siap! BUMN Tak Lagi Terima PMN pada 2024

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 23 Maret 2022 |11:09 WIB
Siap-Siap! BUMN Tak Lagi Terima PMN pada 2024
BUMN tak lagi terima PMN pada 2024. (Foto: Okezone)
A
A
A

Pahala mencatat, selama 10 tahun terakhir kontribusi perusahaan pelat merah mencapai Rp3.300 triliun. Jumlah itu terdiri atas dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak.

"Ini mesti direfleksikan neraca keuangan, BUMN kita lihat 10 tahun terakhir BUMN berkontribusi 1/3 ekonomi Indonesia, bukan dari sisi pajak dan dividen, tapi juga dari PNBP yang dihasilkan 10 tahun terakhir mencapai Rp3.300 triliun," ungkapnya.

 BACA JUGA:G20 Jadi Peluang Kawasan industri BUMN Tingkatkan Investasi

Sementara, Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan PMN 12 perseroan pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp72,44 triliun.

Dana segar tersebut akan difokuskan untuk program restrukturisasi, penugasan dan pengembangan bisnis perusahaan.

Namun, hingga saat ini tercatat sudah ada 5 BUMN yang disetujui Kementerian Keuangan untuk diberikan PMN.

Kelima perseroan tersebut diantaranya, Hutama Karya Rp23 triliun, Waskita Karya Rp3 triliun, PLN Rp3 triliun, Perumnas Rp1,57 triliun dan Adhi Karya Rp2 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement