Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siap-Siap! BUMN Tak Lagi Terima PMN pada 2024

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 23 Maret 2022 |11:09 WIB
Siap-Siap! BUMN Tak Lagi Terima PMN pada 2024
BUMN tak lagi terima PMN pada 2024. (Foto: Okezone)
A
A
A

Erick juga mengajukan PMN Non Tunai sebesar Rp2,6 triliun bagi klaster pangan dan Rp809 miliar bagi klaster industri pertahanan kepada Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu.

Menurutnya, PMN merupakan salah satu instrumen yang dibutuhkan BUMN dalam menjalankan penugasan pemerintah.

Erick menyebut nilai PMN yang diberikan jauh lebih kecil daripada kontribusi yang diberikan BUMN kepada negara.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement