Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

THR PNS Cair di 2022, Cek Tanggal dan Segini Besarannya

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 24 Maret 2022 |05:58 WIB
THR PNS Cair di 2022, Cek Tanggal dan Segini Besarannya
THR PNS Cair Tahun Ini. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan mendapat gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. THR PNS akan cair H-14 sebelum Lebaran Idul Fitri atau pada bulan April 2022.

Adapun untuk besarannya masih sama seperti tahun lalu. Di mana PNS mendapatkan THR dan gaji ke-13 hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan melekat saja. Tapi, tunjangan kinerja tidak masuk dalam hitungan.

Golongan I:

Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement