JAKARTA – Keuntungan dan kerugian jika sering pindah tempat kerja penting diketahui. Di dunia kerja ada karyawan kerap pindah kerja atau disebut kutu loncat.
Berpindah-pindah tempat kerja bukan merupakan hal yang salah. Akan tetapi, sebagian rekruter menganggap karyawan kutu loncat sebagai karyawan yang tidak loyal.
Baca Juga:Â 5 Tips Hidup Seimbang dengan Pekerjaan, Lakukan Sesuatu yang Menyenangkan
Lantas, apa saja keuntungan dan kerugian jika sering pindah tempat kerja?
Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, ada beberapa keuntungan dan kerugian jika sering pindah tempat kerja. Mulai dari pengalaman bertambah dengan cepat, hingga bingung menentukan karier yang diinginkan.
Baca Juga:Â Jangan Galau! Ternyata Ini 6 Penyebab Lamaran Kerja Sering Ditolak
“Sering pindah kerja atau yang bisa disebut sebagai "kutu loncat" tidak selamanya buruk kok. Karena ada kelebihan dan kekurangan menjadi seorang "kutu loncat",” tulis Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, dikutip Kamis (24/3/2022).
Berikut keuntungan dan kerugian jika sering pindah tempat kerja:
Keuntungan:
1. Pengalaman bertambah dengan cepat.
2. Nilai jual skillmu meningkat.
3. Memperluas koneksi atau professional network.
4. Membantu kamu menemukan karier yang tepat.