Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPPU Temukan Dugaan Kartel Minyak Goreng, Mafia Terungkap?

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Senin, 28 Maret 2022 |08:49 WIB
KPPU Temukan Dugaan Kartel Minyak Goreng, Mafia Terungkap?
KPPU Temukan Bukti Kartel Minyak Goreng. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

Gopprera mengatakan, dalam hal penyelidikan dapat menyimpulkan dugaan unsur pasal yang dilanggar dan memperoleh minimal 2 alat bukti, maka proses penegakan hukum dapat diteruskan ke tahapan Pemeriksaan Pendahuluan oleh Sidang Majelis Komisi.

"Melalui proses Sidang Majelis, KPPU dapat menjatuhkan sanksi administratif berupa denda hingga maksimal 50% dari keuntungan yang diperoleh Terlapor dari pelanggaran, atau maksimal 10% dari penjualan Terlapor di pasar bersangkutan," jelasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement