Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPPU Temukan Dugaan Kartel Minyak Goreng, Mafia Terungkap?

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Senin, 28 Maret 2022 |08:49 WIB
KPPU Temukan Dugaan Kartel Minyak Goreng, Mafia Terungkap?
KPPU Temukan Bukti Kartel Minyak Goreng. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

Gopprera mengatakan, dalam hal penyelidikan dapat menyimpulkan dugaan unsur pasal yang dilanggar dan memperoleh minimal 2 alat bukti, maka proses penegakan hukum dapat diteruskan ke tahapan Pemeriksaan Pendahuluan oleh Sidang Majelis Komisi.

"Melalui proses Sidang Majelis, KPPU dapat menjatuhkan sanksi administratif berupa denda hingga maksimal 50% dari keuntungan yang diperoleh Terlapor dari pelanggaran, atau maksimal 10% dari penjualan Terlapor di pasar bersangkutan," jelasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement