Pada kesempatan yang berbeda, Menteri Teknologi, Inovasi dan Ilmu Hayati Inggris Lord Kamall menyampaikan telah menjalin komunikasi dengan Menteri Kesehatan RI yang sebelumnya juga telah bertemu secara langsung untuk menjajaki potensi kerja sama di bidang kesehatan saat kunjungan ke Inggris beberapa waktu yang lalu.
"Posisi Indonesia sebagai penyumbang populasi terbesar di ASEAN, sekitar 43 persen, sangat potensial menjadi hub bagi perusahaan sektor kesehatan Inggris untuk penetrasi pasar di kawasan tersebut," ungkap Lord Kamall.
Menanggapi hal tersebut, Bahlil mengundang perusahaan Inggris untuk mengembangkan investasi sektor kesehatan seperti halnya industri alat kesehatan dan vaksin di Indonesia.
"Indonesia memiliki penduduk kelas menengah yang besar dan terus bertumbuh. Ini merupakan faktor penting dalam konteks potensi pengembangan industri kesehatan dengan keunggulan demografi yang dimiliki oleh Indonesia," jelas Bahlil.
Dalam pertemuan terpisah dengan Anggota Parlemen Inggris Lord Aamer Safraz tersebut, Bahlil juga menyampaikan rencana jangka pendek ke depan untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Menteri Investasi Inggris yang salah satunya melalui penjajakan nota kesepahaman antara kedua menteri.
"Ruang lingkup nota kesepahaman yang akan dibahas lebih lanjut nanti terkait dengan upaya peningkatan investasi dua arah antara Indonesia dan Inggris. Bagaimana Indonesia dan Inggris dapat saling mengundang investasi yang bisa mendorong nilai tambah yang saling menguntungkan," pungkas Bahlil.
Ada pun, Lord Aamer Safraz dalam kesempatan yang sama menyampaikan harapannya ke depan dari pertemuan dan komunikasi awal yang telah dibangun ini.
"Saya berharap nota kesepahaman yang akan dijajaki lebih lanjut tersebut nantinya dapat menjadi basis dalam memfasilitasi berbagai rencana investasi strategis Inggris di Indonesia dan juga sebaliknya," ujarnya.
Ketiga pertemuan dilakukan dalam rangka mendapatkan dukungan Pemerintah Inggris untuk bersama-sama mendorong tindak lanjut komitmen investasi perusahaan Inggris yang telah disampaikan kepada Presiden RI di sela-sela kegiatan COP 26 bulan Oktober 2021.
(Taufik Fajar)