Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

ATR Atasi Persoalan Lahan di Ibu Kota Negara

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 28 Maret 2022 |06:19 WIB
ATR Atasi Persoalan Lahan di Ibu Kota Negara
Masalah Lahan di Ibu Kota Negara. (Foto: Okezone.com/PUPR)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Menteri ATR/Waka BPN Surya Tjandra mengatakan, sebelum dilakukan pembangunan IKN, lahan proyek merupakan kawasan hutan. Jadi tidak perlu adanya pengadaan tanah untuk membangun proyek ibu kota.

Namun belakangan terjadi pergeseran kepemilikan lahan, terutama di kawasan sekitar IKN Nusantara.

Surya Tjandra menjelaskan, berbagai upaya dapat dilakukan untuk mitigasi masalah yang mungkin muncul dalam konteks pertanahan. Menurutnya Kementerian ATR/BPN siap melakukan Kegiatan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T).

Selain itu, juga dicanangkan beberapa kebijakan untuk mengatasi spekulan tanah di kawasan IKN yang tinggi. Seperti membekukan sementara transaksi pertanahan di kawasan sekitar IKN Nusantara.

Menurut Surya Tjandra menyampaikan, hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo yang mengimbau agar pembangunan IKN didirikan dengan pendekatan ekologi, memperhatikan kemaslahatan manusia, hewan, dan lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya: IKN Nusantara Dibangun, ATR Ungkap Ada Masalah Pertanahan

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement