Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

IGRC Ungkap Keuntungan Terapkan GRC pada Sektor Non Jasa Keuangan

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 29 Maret 2022 |12:30 WIB
IGRC Ungkap Keuntungan Terapkan GRC pada Sektor Non Jasa Keuangan
IGRC ungkap keuntungan terapkan GRC pada sektor non jasa keuangan. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Eksekutif Indonesian Governance and Risk Compliance (IGRC) Edi Timbul Hardiyanto mewakili Boards of Directors IGRC menyampaikan bahwa subtema National Conference IGRC 2022 Series 4 yang digelar secara hybrid pada hari ini, Selasa (29/3/2022) adalah Prospek dan Tantangan Sinergi Penerapan Tata Kelola (Governance), Manajemen Risiko (Risk), dan Kepatuhan (Compliance) / GRC pada Organisasi Non-Jasa Keuangan.

Kegiatan National Conference IGRC ini dimaksudkan untuk, pertama menyebarluaskan kepada masyarakat soal organisasi, bisnis, pemerintahan, maupun publik akan pentingnya penerapan GRC yang lebih terkoordinasi dan terpadu atau terintegrasi.

Sehingga, lebih efektif dan efisien supaya bisa menghindarkan redundant yang menimbulkan pemborosan.

 BACA JUGA:Askrindo Tingkatkan Ekosistem Perusahaan dengan GRC

"Dan yang lebih penting lagi, mampu memberikan jaminan secara wajar bagi pencapaian tujuan atau sasaran yang ditetapkan oleh masing-masing organisasi," ujar Edi dalam sambutannya.

Dia menyebutkan bahwa yang kedua, memberikan ruang dan wadah bagi organisasi bisnis, pemerintahan baik pusat maupun daerah, dan organisasi publik untuk saling bertukar informasi, pikiran, dan pendapat dalam upaya untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan di masing-masing organisasi.

Serta mengumpulkan informasi yang objektif dan konstruktif bagi upaya perumusan implementasi GRC yang terpadu, terintegrasi sesuai dengan budaya organisasi Indonesia, dan konteks hukum positif di Indonesia.

"Perlu kami sampaikan bahwa seluruh hasil dari National Conference IGRC 2022 yang terbagi dalam 4 seri pelaksanaan ini akan kami susun dalam sebuah buku yang nantinya akan kami serahkan kepada para pemangku kepentingan, baik regulator, pemerintah pusat maupun daerah, asosiasi pemerintahan provinsi, kota dan kabupaten, serta pelaku bisnis baik BUMN ataupun BUMD, serta swasta nasional, juga lembaga publik, KNKG, Kadin Indonesia, asosiasi profesi, asosiasi industri, dan perguruan tinggi," jelasnya.

 BACA JUGA:Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang GRC Award 2021

Dia menegaskan bahwa penyelenggaraan rangkaian acara ini merupakan bukti komitmen IGRC sebagai organisasi swadaya masyarakat yang berbasis profesi, yang meskipun relatif masih muda dibandingkan organisasi profesi lainnya di Indonesia.

Di mana telah berusaha untuk berkarya sebaik mungkin, berlari sekencang mungkin, mengejar ketertinggalan dari organisasi profesi lainnya, untuk dapat saling bersinergi memberikan solusi bagi kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia, sebagaimana diinginkan para deklarator dan anggora IGRC.

"Penyelenggaraan national conference yang melibatkan banyak pemangku kepentingan ini juga merupakan bukti niatan deklarator IGRC untuk menjadikan organisasi yang terbuka, inklusif, dan bebas merdeka," tandasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement