Sejak akhir tahun 2021, ICP memang merangkak naik, dan makin meningkat sejak akhir Februari saat konflik Ukraina dan Rusia. ICP sementara bulan Maret 2022 per tanggal 24 ialah USD 114,55 per barel, padahal per tanggal 1 Maret masih USD 110,14 per barel.
Di sisi lain, Kementerian ESDM belum memutuskan langkah antisipasi tingginya harga minyak ini.
"Jadi sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Menteri ESDM, saat ini kita masih mencermati harga minyak ini, karena kalau berkepanjangan memang bebannya berat juga baik ke APBN, Pertamina dan sektor lainnya," ungkapnya.
(Taufik Fajar)