Sebagai informasi, soal kenaikan harga Pertamax ini disebut sudah diizinkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Kementerian BUMN.
Hal itu karena Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Kementerian BUMN.
Di mana yang terjadi adalah harga keekonomian Pertamax mencapai Rp16.000 per liter dengan mengacu harga minyak dunia saat ini.
Tapi, Pertamina masih menjual Pertamax di harga Rp9.000 per liter.
Baca Selengkapnya: Harga Pertamax Naik Jadi Rp12.000 Berlaku 1 April? Ini Kata Pertamina
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.