Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Penembakan di KRL Serpong, Ini Penjelasan KAI Commuter

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 31 Maret 2022 |12:14 WIB
Ada Penembakan di KRL Serpong, Ini Penjelasan KAI Commuter
Penjelasan KAI soal penembakan di KRL (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – KAI Komuter buka suara soal aksi penembakan yang terjadi pada KRL 2138 relasi Tanah Abang-Rangkasbitung pada Rabu malam (30/3). Tindakan vandalisme oleh oknum masyarakat ini diduga awalnya adalah pelemparan.

“Dari hasil penelusuran petugas terkait serta koordinasi yang dilakukan oleh petugas KAI Commuter dengan aparat kewilayahan tindakan vandalisme tersebut berasal dari penembakan senapan angin yang menyebabkan kerusakan pada kaca jendela KRL,” kata VP Corporate Secretary KAI Commute Anne Purba, Kamis (31/3/2022).

Anne menjelaskan, dari hasil penelusuran dan pemeriksaan di tempat kejadian oleh petugas, ditemukan proyektil di dalam KRL 2138 sekitar kaca jendela yang terkena tembakan dari senapan angin tersebut. Atas kejadian tersebut, pihak KAI Commuter terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap pelaku tindakan vandalisme tersebut.

“Tindakan vandalisme terhadap kereta api sangat berbahaya dan melanggar hukum, sesuai dengan KUHP Bab VII Pasal 194 ayat 1 mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang, menuliskan barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” tegasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement