Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siap-Siap! Harga Pulsa Naik Mulai Besok Imbas PPN 11%

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 31 Maret 2022 |15:39 WIB
Siap-Siap! Harga Pulsa Naik Mulai Besok Imbas PPN 11%
Harga Pulsa Akan Naik (Foto: Cashify)
A
A
A

JAKARTA - Tarif PPN naik dari 10% menjadi 11% pada 1 April 2022. Salah satu barang yang akan dikenakan PPN adalah pulsa.

PPN dikenakan pada penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucer (baik barang-barang tersebut berbentuk fisik kartu maupun digital).

Kenaikan PPN jadi 11% mulai 1 April 2022 tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah disetujui.

 

Baca Juga: Tarif PPN Naik Jadi 11% Mulai 1 April, Ini Barang dan Jasa yang Bebas PPN

PT XL Axiata Tbk akan mengikuti aturan kenaikan tarif PPN jadi 11% pada produknya. Hal tersebut tentunya akan berdampak pada kenaikan harga pulsa hingga kuota.

General Manager Corporate Communication XL Axiata Triwahyuningsih menjelaskan kenaikan tersebut merupakan impementasi dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang mulai berlaku 1 April 2022.

"Terkait kenaikan tarif PPN per 1 April 2022, akan ada dampak di mana setiap transaksi bisnis terhadap produk dan layanan XL Axiata akan dilakukan penyesuaian pengenaan tarif PPN menjadi 11%," ujar Triwahyuningsih saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis 10 Maret 2022.

Seperti diketahui melalui UU HPP, PPN yang sebelumnya 10% bakal naik menjadi 11%. Hal tesebut tertuang pada Pasal 7 Ayat 1 dalam UU tersebut.

"Tarif Pajak Pertambahan Nilai yaitu sebesar 11 persen yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022," tulis Pasal 7 Ayat 1 dikutip.

Tidak hanya XL Axiata, kemungkinan beberapa provider lain juga bakal melakukan penyesuaian harga baru mengikuti PPN 11%.

Kenaikan tersebut bakal angka bakal bertambah. Bahkan pada tahun 2025 PPN juga bakal naik menjadi 12%. Tentunya tarif layanan juga bakal naik.

Tidak hanya sektor telekomunikasi, kenaikan PPN tersebut juga bakal berdampak pada kenaikan beberapa bahan pokok dalam waktu dekat.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement