Dia menjelaskan penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen , di mana 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3 persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
"Berlaku mulai tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00.00 waktu setempat, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5 persen), dari harga sebelumnya Rp9.000 per liter," tegasnya.
Meski begitu, dia menerangkan harga ini masih jauh di bawah nilai keekonomiannya.
"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)