Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berantas Spekulan Tanah di IKN Nusantara, Ini Tugas Satgas Pertanahan

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 31 Maret 2022 |14:02 WIB
Berantas Spekulan Tanah di IKN Nusantara, Ini Tugas Satgas Pertanahan
Tugas Satgas Pertanahan di IKN Nusantara. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk Satuan Tugas (Satgas) pertanahan khusus untuk mendukung pembangunan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, Satgas Pertanahan tersebut akan terdiri dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Otorita Ibu Kota, Kepolisian, Aparat Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hingga PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

"Itu untuk melihat apakah orang yang melakukan spekulasi tanah tadi sebenarnya melanggar ketentuan," ujar Sofyan Djalil dalam Market Review IDXChanel, Kamis (31/3/2022).

Dia pun menjelaskan kalau hal tersebut juga berpotensi menghambat pembangunan IKN Nusantara yang diharapkan rampung sesuai target awal.

"Nanti kalau ada spekulan akan dipanggil, diberikan penjelasan, dan ditanya," katanya.

Dia menyebut tujuan dari adanya Satgas pertanahan yang ada di IKN agar tanah di sana dapat terkontrol dengan mudah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement