Sebagai pemasok bahan baku untuk industri hilir, lanjut Ignatius, sektor petrokimia juga diharapkan memiliki kapasitas yang memadai dan memiliki performa yang baik dan stabil di setiap saat.
“Hal inilah yang memacu pemerintah untuk terus memperkuat industri petrokimia melalui peningkatan kapasitas produksi serta melengkapi struktur pohon industri demi menjamin pemenuhan kebutuhan bahan baku industri,” papar Warsito.
Selama tahun 2020 hingga 2030, Ignatis menuturkan, pemerintah tengah berusaha mengawal proyek-proyek pembangunan industri kimia raksasa yang total nilai investasinya mencapai USD31 miliar.
Investasi tersebut guna memperkuat komoditas di sektor kimia hulu dan mampu mensubstitusi produk petrokimia yang masih diimpor seperti Etilena, Propilena, BTX, Butadiena, Polietilena (PE), dan Polipropilena (PP).
“Kapasitas industri nasional untuk produk-produk tersebut saat ini mencapai 7,1 juta ton per tahun,” sebutnya.
Guna memenuhi kebutuhan dalam negeri yang semakin meningkat, diperlukan peningkatan kapasitas produksinya.
“Dengan adanya investasi besar di industri petrokimia yang saat ini didukung penuh oleh pemerintah, Indonesia akan menjadi negara produsen petrokimia Nomor 1 di ASEAN dengan tambahan total kapasitas Olefin sebesar 5,7 juta ton per tahun serta tambahan total kapasitas Poliolefin sebesar 4,7 juta ton per tahun,” imbuhnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)