Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PTPP Terbitkan Sukuk dan Obligasi Rp909,5 Miliar

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 04 April 2022 |14:55 WIB
PTPP Terbitkan Sukuk dan Obligasi Rp909,5 Miliar
PTPP terbitkan sukuk dan obligasi Rp909,5 miliar. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Untuk besarnya nisbah adalah 78,34% dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,75% per tahun.

Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

PTPP telah menunjuk Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Penjamin Emisi Efek yakni PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Samuel Sekuritas Indonesia.

 BACA JUGA:Adira Bakal Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp2 Triliun

Sementara, Wali Amanat atas surat utang ini dipegang oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

Jadwal penerbitan obligasi PTPP sebagai berikut:

- Tanggal efektif : 25 Juni 2021

- Masa Penawaran Umum : 14 – 18 April 2022

- Tanggal Penjatahan : 19 April 2022

- Tanggal Pembayaran dari Investor : 20 April 2022

- Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 21 April 2022

- Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah secara elektronik : 21 April 2022

- Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 22 April 2022

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement