JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar mengaku sudah mendapat izin dari Presiden Joko Widodo dan Menlu Retno Marsudi untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI sebagai Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022-2027.
“Saya telah memperoleh izin dari atasan saya, baik tentu Bapak Presiden dan Ibu Menlu. Hal itu tentu dalam penugasan, Insya Allah jika dipercaya, saya fokus akan kepada Ketua OJK, dengan kata lain tidak untuk posisi yang lain,” kata Mahendra dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Meskipun pada jabatan terakhirnya, Mahenrda menempati posisi di luar industri jasa keuangan, ia meyakini dapat memberikan kontribusi signifikan karena memiliki bekal pengalaman yang melimpah di industri keuangan.
Ia menjelaskan pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan dan sekaligus sebagai Ketua Harian Komite Stabilitas Sektor Keuangann (KSSK) yang anggotanya terdiri dari Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Wakil Ketua OJK, dan Wakil Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Oleh karena itu, Mahendra mengklaim cukup memahami tugas OJK terkait dengan fungsi pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan serta peran koordinasi dengan lembaga lainnya dalam KSSK.
Ia juga menyampaikan pernah bermitra dengan Komisi XI DPR RI saat penyusunan Rancangan Undang-Undang OJK Nomor 21 Tahun 2011.
Mahendra juga tercatat pernah menjadi Wakil Menteri Perdagangan RI dan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat.