Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Restrukturisasi Utang Rp35 Triliun, Dirut Krakatau Steel Klaim Tertinggi dalam Sejarah Perbankan RI

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 11 April 2022 |13:47 WIB
Restrukturisasi Utang Rp35 Triliun, Dirut Krakatau Steel Klaim Tertinggi dalam Sejarah Perbankan RI
Restrukturisasi utang Krakatau Steel tembus Rp35 triliun. (Foto: Krakatau Steel)
A
A
A

JAKARTA - Restrukturisasi utang PT Krakatau Steel Tbk pada periode 2019-2020 sebesar USD2,3 miliar atau setara Rp35 triliun.

Jumlah ini menjadi nilai utang tertinggi dalam restrukturisasi perbankan di Indonesia.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Senin siang ini.

"Ini dari mulai penandatanganan master agreement atas utang Krakatau Steel yang saat itu besarnya 2,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp35 triliun yang saat itu adalah yang tertinggi restrukturisasi perbankan di Indonesia," ungkap Silmy, Senin (11/4/2022).

 BACA JUGA:Krakatau Steel (KRAS) Raih Laba Bersih Rp891,6 Miliar di 2021, Meroket 174%

Pada 2019 lalu, emiten dengan kode saham KRAS ini bersama anak usahanya melakukan perjanjian addendum dan pernyataan kembali untuk tujuan restrukturisasi. Di mana, KRAS dan anak perusahaan melakukan restrukturisasi utang dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank), PT Bank Central Asia Tbk.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement