Untuk industri kesehatan sendiri, komoditas tersebut bermanfaat untuk memproduksi alat Magnetic Resonance Imaging (MRI) dan sinar laser karena kekuatan optik.
Sedangkan, untuk teknologi hijau, Indonesia masih mengimpor 1 juta dolar AS untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Namun ke depannya, Kemenperin mengantisipasi peningkatan kebutuhan yang lebih tinggi.
"Nah ini kami sudah petakan dan akan berusaha memasukkan regulasinya. Jadi, banyak magnet dan katalis, serta ada juga kebutuhan industri secara khusus di sana. Kami sudah petakan semua," ungkap Taufiek.
Kendati demikian, Taufiek menyampaikan peta jalan itu tidak bisa bekerja dengan baik tanpa adanya kekuatan cadangan logam tanah jarang itu sendiri dan industri yang memang fokus di bidang pertambangan tanah jarang.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)