Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bursa Mulai Kedatangan Perusahaan-Perusahaan Raksasa

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Selasa, 12 April 2022 |06:55 WIB
Bursa Mulai Kedatangan Perusahaan-Perusahaan Raksasa
BEI Kedatangan Perusahaan Raksasa yang Memutuskan IPO. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

Dia mencermati kebijakan ini akan mendorong semua perusahaan inovasi baru dengan tingkat produktivitas dan pertumbuhan yang tinggi atau new economy untuk mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.

"Sehingga signifikan meningkatkan nilai kapitalisasi pasar bursa domestik," terangnya.

Sebagai catatan, POJK ini mengatur satu saham memberikan lebih dari satu hak suara kepada pemegang saham yang memenuhi persyaratan tertentu. Tujuannya adalah melindungi visi dan misi perusahaan sesuai dengan tujuan para pendiri (founders) dalam mengembangkan kegiatan usaha yang dijalankan perusahaan

“Regulasi OJK ini memotivasi perusahaan teknologi IPO. Share untuk hak suara lebih dari common stock. Jadi istilahnya mengangap bahwa founder itu adalah aset dari perusahaan itu, sama seperti Steve Job untuk Apple,” pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement