Baca Juga: Kemnaker: Pekerja Kontrak Berhak Dapat THR
Untuk lebih lanjutnya, Jokowi mengatakan, pemerintah daerah dan pusat segera membuat peraturan pencairan THR dan gaji ke-13.
"Akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan peraturan kepada daerah untuk sumber APBD," ujarnya.
(Feby Novalius)