JAKARTA - Kementerian Perencana Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) merancang skenario pemindahan Kementerian/Lembaga ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Direktur Aparatur Negara Kementerian Bappenas, Prahesti Pandanwangi mengatakan, setidaknya terdapat 5 Klaster pemindahan Kementerian maupun Lembaga ke IKN.
"Skenario awal pemindahan K/L ke IKN, jadi kita bagi ada beberapa klaster, klaster pertama ini seperti beberapa lembaga tinggi negara dan beberapa kementerian yang melekat presiden," ujar Prahesti dalam webinar BRIN, Kamis (14/4/2022).
Baca Juga:Â Spesifikasi dan Bentuk Rusun PNS di IKN Nusantara
Pada Kalster 1 yang duluan akan pindah ke IKN Nusantara sudah tentu Presiden dan Wakil Presiden bersama lembaga tinggi negara seperti MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY, BPK.
Sedangkan untuk Kantor Kementerian yang bersamaan juga pindah pada Klaster pertama ini yaitu para Kementerian Koordinator (ekonomi, Polhukam, PMK, dan Marves). Kementerian lain yang juga masuk dalam Klaster I adalah kementerian Triumvirat, seperti Kemendagri, Kemenlu, dan Kemenhan.
Baca Juga:Â ATR Finalisasi Rencana Tata Ruang IKN Nusantara, seperti Apa?
Selain itu ada K/L yahh mendukung proses kerja Presiden-Wapres secara langsung (Kemensetneg, Setkab, KSP, dan Watimpres), K/L yang mendukung proses perencanaan penganggaran dan kinerja pembangunan (KemenPPN/Bappenas, Kemenkeu, KemenPan-RB, BPKP).
Selanjutnya yang juga pindah pada Klaster 1 adalah Kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN (Kemenkominfo, KemenPUPR, Kementerian ATR/BPN), alat pertahanan dan keamanan seperti Mabes TNI, TNI AD, AU, AL, Mabes Polri dan Paspampres.