Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingat! Penukaran Uang Baru Lebaran Dibatasi Rp3,8 Juta per Orang

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 15 April 2022 |16:30 WIB
Ingat! Penukaran Uang Baru Lebaran Dibatasi Rp3,8 Juta per Orang
Penukaran uang baru. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

 BACA JUGA:Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru Melalui Bank Keliling

"Ini pertimbangan pemerataan. Jangan sampai nanti tersebar pada orang-orang tertentu saja," katanya.

Selain itu, bank sentral juga membatasi jumlah masyarakat yang dapat melakukan penukaran, yakni sekitar 50 hingga 100 orang di setiap titik penukaran, dengan tujuan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement