3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Sementara, jadwal pencairan BLT UMKM ini masih menunggu pengesahan.
Eddy menegaskan jika semuanya sudah beres lanjut Eddy, BLT UMKM akan langsung disalurkan.
"Secepatnya kita salurkan," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyebut BLT UMKM ini masuk ke dalam program penguatan perlindungan sosial akibat kenaikan berbagai harga komoditas, khususnya pangan dan energi imbas tekanan geopolitik di Rusia dan Ukraina.
"Tadi ada usulan Banpres untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan besarannya Rp600 ribu per penerima, ini sama dengan PKLWT dan sasarannya 12 juta penerima," jelasnya.
Baca Selengkapnya: Bocoran Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp600.000
(Zuhirna Wulan Dilla)