Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 BLT Hampir Rp2 Juta Cair Sebelum Lebaran, Sudah Dapat?

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 15 April 2022 |06:09 WIB
3 BLT Hampir Rp2 Juta Cair Sebelum Lebaran, Sudah Dapat?
3 BLT cair sebelum lebaran. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

2. BLT Subsidi Gaji

Penerima BSU pada 2022 adalah pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan.

"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menaker Ida Fauziyah.

3. Penerima BLT UMKM

- Kunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3. Kemudian klik Proses Inquiry

- Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak

- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

Berikut cara mengecek penerima bantuan UMKM 2021 di eform BNI:

- Kunjungi laman e-form BNI di banpresbpum.id

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Klik Cari

- Layar akan menampilkan pemberitahuan apakah pelaku UMKM tersebut mendapatkan BPUM atau tidak

- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BNI dengan membawa dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan SPTJM.

Baca Selengkapnya: Buruan Cek Penerima BLT Minyak Goreng, BSU dan Banpres Total Hampir Rp2 Juta! Cair Sebelum Lebaran

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement