Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuota Mudik Gratis 2022 Ditambah, Simak 5 Fakta Lengkap Persyaratan dan Cara Daftarnya

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Sabtu, 16 April 2022 |06:28 WIB
Kuota Mudik Gratis 2022 Ditambah, Simak 5 Fakta Lengkap Persyaratan dan Cara Daftarnya
Mudik Lebaran 2022 (Foto: Okezone)
A
A
A

4. Ini Syaratnya

Selanjutnya, login dan mengisi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem oleh pihak Kemenhub. Berikut cara mendaftar mudik gratis dari Kemnehub :

A. Persiapan

1.Siapkan data diri peserta beserta penumpang sebelum menginput data secara online.

2.Buka situs web: www.mudikgratishubdat.dephub.go.id melalui peramban di PC/Smartphone.

B. Halaman Utama Web

1. Klik tombol "Daftar Mudik" yang ada di halaman utama website, Ketika keluar pop up syarat dan ketentuan, baca dengan teliti dan klik "Lanjut Daftar" jika Anda setuju dengan syarat dan ketentuan pendaftaran, lalu Anda akan diarahkan ke halaman "data peserta"

C. Halaman Data Peserta

1.Isi Nama Lengkap Anda.

2.Isi NIK Anda sesuai dengan KTP (maksimal 16 digit angka).

3.Isi No HP yang aktif dan bisa dihubungi.

4.Jawab pertanyaan "Apakah Anda Sudah Divaksin" dengan memilih salah satu pilihan (1 x vaksin, 2x vaksin, atau Booster).

5.Klik Pilihan apakah Anda akan mudik dengan sendiri/+1 penumpang/+2 penumpang/+3 penumpang.

6.Apabila Anda mudik dengan penumpang lain, klik pilihan apakah dewasa atau anak, dan isi kelengkapan data berupa nama lengkap, NIK, dan vaksinasi.

7.Pastikan data yang Anda isi sudah benar dan sesuai. Centang pilihan anda telah menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku apabila data yang anda masukan sudah benar.

8. Klik tombol "Kirim Data Peserta" untuk menuju ke halaman "pilih jadwal.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement