Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Asyik! Usai THR, PNS Dapat Gaji ke-13 pada Juli 2022, Kantong Makin Tebal

Michelle Natalia , Jurnalis-Minggu, 17 April 2022 |18:10 WIB
Asyik! Usai THR, PNS Dapat Gaji ke-13 pada Juli 2022, Kantong Makin Tebal
Gaji ke-13 PNS 2022. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

 BACA JUGA:Jokowi hingga Sri Mulyani Dapat THR 2022, PNS Terima Bonus Tukin 50%

"Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut, diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga proses akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga," harapnya.

Diketahui, terkait THR maupun gaji ke-13 bersumber dari APBN, dan dengan Perkada untuk yang bersumber dari APBD.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement