Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Sejarah THR di Indonesia, Siapa Pencetusnya?

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Minggu, 17 April 2022 |08:21 WIB
Ini Sejarah THR di Indonesia, Siapa Pencetusnya?
Sejarah THR. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Sejarah THR di Indonesia. THR atau Tunjangan Hari Raya sudah tak asing lagi ditelinga masyarakat Indonesia.

Bahkan, THR sangat identik dengan hari raya seperti lebaran, natal dan hari besar lainnya.

THR adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan pemberi kerja kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan di Indonesia.

 BACA JUGA:THR PNS 2022 Cair Mulai Besok, Segera Cek Rekening

THR ini wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Namun, sebenarnya sejak kapan THR mulai dikenal di Indonesia? Untuk mengetahui jawabannya, simak ulasan berikut.

Sejarah THR

Tunjangan Hari Raya atau THR mulai diperkenalkan di Indonesia pada tahun 1950-an. Orang yang pertama memperkenalkan istilah THR adalah Perdana Menteri dari Masyumi, Soekiman Wirjosandjojo.

Seorang adik kandung dari Satiman Wirjosandjojo, pendiri Jong Java yang lahir di Jawa Tengah, 1898. Sejak 27 April 1951 – 3 April 1952, Soekiman Wirjosandjojo menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia ke-6.

Kabinet yang dipimpinnya dikenal dengan nama Kabinet Sukiman-Suwirjo.

Salah satu program kerja kabinet ini adalah meningkatkan kesejahteraan terhadap para pegawai atau aparatur negara.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement