Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Penerima THR dan Gaji ke-13, dari Presiden hingga PNS

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 18 April 2022 |07:00 WIB
Daftar Penerima THR dan Gaji ke-13, dari Presiden hingga PNS
THR PNS 2022 cair. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihak yang akan menerima THR dan gaji ke-13 adalah pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lalu, ada juga prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, wakil menteri, staf khusus di lingkungan kementerian/lembaga, dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, hakim ad hoc, dan pihak lain sebagainya yang tertuang dalam aturan yang berlaku.

Sehingga, pencairan THR PNS 2022 ini juga akan diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Sri Mulyani.

 BACA JUGA:Diumumkan Sri Mulyani, Ini Jadwal Pencairan THR PNS 2022 dan Gaji ke-13

“Pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi ASN dalam penanganan pandemi Covid-19 yang terus menggerakkan dan mengorganisir masyarakat di lingkungannya serta tetap terus konsisten memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan berperan aktif bersama masyarakat dalam percepatan pengendalian Covid-19,” ujar Tjahjo dalam konferensi pers secara virtual, dikutip Senin (18/4/2022).

Diketahui, THR PNS 2022 diberikan bonus sebesar 50% sebagai bentuk apresiasi dan upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional.

“Kami berharap upaya tersebut dapat memberikan semangat kepada seluruh aparatur negara agar terus berkinerja dengan baik sesuai dengan bidang tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terus berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19,” harapnya.

 Baca Selengkapnya: Jokowi hingga Sri Mulyani Dapat THR 2022, PNS Terima Bonus Tukin 50%

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement