Hartono menjelaskan setidaknya terdapat 3 core dalam hal pengembangan blue carbon dan blue economy, seperti mangrove, Padang lamun, terumbu karang, dan rawa payau.
Ketiga hal tersebut kedepan akan dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menjadikan sumber pendapatan baru.
Mengukur berapa berapa banyak karbon yang bisa diserap, lalu industri yang mengeluarkan karbon dengan melebihi kapasitas akan diwajibkan membayar karbon yang terserap.
BACA JUGA:RITECH EXPO 2021 Usung Tema Digital, Green, and Blue Economy
"Sumber penghasilan alternatif adalah dari perdagangan karbon, mangrove itu kandungan karbonnya rata-rata 500 sampai 950 ton per hektar," katanya.
"Misalnya kedepan ada perusahaan pembangkit listrik menggunakan batu bara mengeluarkan emisi, dan emisinya melebihi, dia ada kewajiban untuk membayar, membayarnya itu ke mangrove," tambahnya.
Meski demikian saat ini dikatakan Hatono masih dalam tahap diskusi dengan berbagai pihak.
"Targetnya tahun ini bisa di implementasikan, berat pekerjaan ini," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.