Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirjen Kemendag Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng, Mendag Dukung Proses Hukum

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 19 April 2022 |16:06 WIB
Dirjen Kemendag Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng, Mendag Dukung Proses Hukum
Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng (Foto: Okezone)
A
A
A

"Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisal IWW, dirjen perdagangan luar Negeri Kemendag telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunnya," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Tersangka lain berasal dari tiga perusahaan swasta di antaranya perusahaan Permata Hijau Grup, Filma Nabati, Multimas, dan PT Musimas.

"Tersangka lainnya yaitu SMA permata hijau senior manager. MPT komisaris PT Wilma Nabati Indonesia, ketiga PT Jendetal Manger PT Musimas," pungkasnya

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement