Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan Pajak Melesat Capai Rp322 Triliun di Kuartal I-2022, Sri Mulyani Happy

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 20 April 2022 |10:40 WIB
Penerimaan Pajak Melesat Capai Rp322 Triliun di Kuartal I-2022, Sri Mulyani <i>Happy</i>
Menteri Keuangan Sri Mulyani.(Foto: Okezone.com/KBUMN)
A
A
A

JAKARTA - Penerimaan pajak triwulan I-2022 mencapai Rp322,46 triliun. Angka ini tumbuh 41,36%, atau sebesar 25,49% dari target APBN.

PPh non-migas tercatat sebesar Rp172,09 triliun, atau 27,16% dari target. PPN dan PPnBM tercapai Rp130,15 triliun, atau 23,48% dari target. PBB dan pajak lainnya tercapai Rp2,29 triliin atau 7,69% dari target. Sementara PPh migas tercapai Rp17,94 triliun atau 37,91% dari target.

Baca Juga: Simak! Ini 14 Aturan Pajak Baru di RI

"Kinerja penerimaan pajak periode triwulan I-2022 ditopang oleh pemulihan ekonomi yang terlihat dari baiknya PMI yang masih ekspansif, harga komoditas, dan ekspor impor," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Dia mengatakan, fluktuasi penerimaan bulanan sepanjang Januari Maret 2022 dipengaruhi basis penerimaan 2021 yang juga fluktuatif.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Mahal dan Tarif PPN Naik Bikin Keuntungan UMKM Tergerus 30%

"Pertumbuhan penerimaan masyarakat meningkat selain karena low based effect dari Maret 2021, juga dikarenakan pergeseran sebagian penerimaan Februari ke Maret akibat 3 hari terakhir Februari jatuh pada hari libur, peningkatan ekspor, serta PPS," ungkap Sri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement