Kedua, subsektor ketenagalistrikan. Pemerintah memberikan stimulus ketenegalistrikan berupa diskon tarif dan pembebasan rekening minimum serta biaya beban dan abodemen) sebesar Rp31,9 triliun. "Ini merupakan upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sebagai bentuk perlindungan sosial," jelas Irwandy.
Di samping itu, terdapat pula pembangunan infrastruktur listrik di lima destinasi wisata prioritas, yaitu Danau Toba (Sumatera Utara), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Borobudur (Jawa Tengah), Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), dan Likupang (Sulawesi Utara). "Total pembangunan infrastuktur menyerap anggaran sebesar Rp146,1 miliar," ungkapnya.
Ketiga, subsektor mineral dan batubara (minerba). Dalam kurun waktu setahun, Kementerian ESDM telah melakukan refocusing program dan realokasi anggaran Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Badan Usaha Pertambangan sebesar Rp510,48 miliar. "Anggaran ini difokuskan untuk pembinaan dan pelibatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)," tegas Irwandy.
Ada pula penyerapan untuk kegiatan transformasi pekerja Pertambangan Tanpa Izin (PETI) menjadi pekerja sektor usaha formal non-pertambangan sebesar Rp60 miliar.
Keempat, sektor EBTKE. Terdapat 3 (tiga) program utama subsektor EBTKE dalam menunjang capaian PEN di 2021, yaitu pemanfaatan bioenergi, kemandirian ekonomi, dan pembangunan infrastruktur.
Pemanfaatan bioenergi meliputi program co-firing, yaitu peningkatan belanja dalam negeri (Rp109 miliar) dan penciptaan lapangan kerja (Rp1,29 triliun) dan pengembangan pabrik PBN, yaitu investasi (Rp4 triliun) dan pencipaatan lapangan kerja (Rp665 miliar).
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.