"Kita lihat sebagian besar mereka adalah pegawai (mencapai 45 persen dari jumlah peserta) dan pedagang besar serta eceran (34, 1 persen dari jumlah peserta). Itu dua klasifikasi peserta PPS," katanya.
Penempatan dana yang dilaporkan dalam PPS di Surat Utang Negara mencapai nilai Rp46,35 miliar dan 650 ribu dolar AS.
Sementara dana yang ditempatkan di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mencapai Rp25,66 miliar.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.