JAKARTA – Tax amnesty jilid II atau Program Pengungkapan Sukarelawan (PPS) telah diikuti oleh 37 ribu wajib pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan nilai harta bersih yang dideklarasi mencapai Rp65,28 triliun.
Deklarasi harta tersebut terdiri dari deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi sebesar Rp56,13 triliun dan deklarasi harta luar negeri sebesar Rp4,97 triliun.
Adapun jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang diterima dari program tersebut mencapai Rp6,65 triliun.
"Kalau kita lihat distribusinya, yang mendisclose harta di atas Rp10 triliun ada 7 orang. Yang jumlah total harta dilaporkan 1 sampai Rp10 triliun sebanyak 171 wajib pajak," katanya, Rabu (20/4/2022).
Mayoritas wajib pajak melaporkan harta dengan besaran Rp1 miliar sampai Rp100 miliar yakni sebanyak 27.487 wajib pajak.