Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Kantongi Rp6,02 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 11 April 2022 |11:04 WIB
Sri Mulyani Kantongi Rp6,02 Triliun dari <i>Tax Amnesty</i> Jilid II
Tax Amnesty Jilid II ungkap harta Rp6,02 triliun. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Sejak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II berjalan mulai dari Januari lalu tercatat kalau jumlah harta yang diungkap terus bertambah.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak(DJP) Kementerian Keuangan, hingga 11 April 2022 pukul 08.00 WIB, ada sebanyak 35.290 wajib pajak yang menjadi peserta. Dari jumlah tersebut, diperoleh 40.338 surat keterangan.

"Tercatat penerimaan pajak penghasilan final (PPh) sebanyak Rp6,02 triliun," dikutip MNC Portal Indonesia dari laman PPS pajak.go.id di Jakarta, Senin(11/4/2022).

 BACA JUGA:Tax Amnesty Jilid II Berhasil Kantongi Dana Sebesar Rp4,49 Triliun

Setoran ini berasal dari harta bersih yang diungkap wajib pajak sebesar Rp58,95 triliun.

Sementara itu, deklarasi dalam negeri dan repatriasi yang dilakukan wajib pajak sebesar Rp50,56 triliun, dan deklarasi luar negeri sebesar Rp4,60 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement